

Artinya:
Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (640) . Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri (641)
kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu
semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah
bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ
اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً
كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ
الْمُتَّقِينَ (36)
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia telah menetapkan bilangan bulan itu dua belas semenjak Dia menciptakan langit dan bumi. Yang dimaksud dengan bulan di sini ialah bulan Qamariah karena dengan perhitungan Qamariah itulah Allah menetapkan waktu untuk mengerjakan ibadat yang fardu dan ibadat yang sunat dan beberapa ketentuan lain. Maka menunaikan ibadah haji, puasa, ketetapan mengenai idah wanita yang diceraikan dan masa menyusui ditentukan dengan bulan Qamariah.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia telah menetapkan bilangan bulan itu dua belas semenjak Dia menciptakan langit dan bumi. Yang dimaksud dengan bulan di sini ialah bulan Qamariah karena dengan perhitungan Qamariah itulah Allah menetapkan waktu untuk mengerjakan ibadat yang fardu dan ibadat yang sunat dan beberapa ketentuan lain. Maka menunaikan ibadah haji, puasa, ketetapan mengenai idah wanita yang diceraikan dan masa menyusui ditentukan dengan bulan Qamariah.
Di antara bulan-bulan yang dua belas itu
ada empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan haram yaitu bulan
Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. Keempat bulan itu harus
dihormati dan pada waktu itu tidak boleh melakukan peperangan. Ketetapan
ini berlaku pula dalam syariat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sampai
kepada syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Kalau ada yang melanggar ketentuan ini
maka pelanggaran itu bukanlah karena ketetapan itu sudah berubah, tetapi
semata-mata karena menuruti kemauan hawa nafsu sebagaimana yang telah
dilakukan oleh kaum musyrikin. Biasanya orang-orang Arab amat patuh
kepada ketetapan ini sehingga apabila seseorang terbunuh saudaranya atau
bapaknya lalu ia bertemu dengan pembunuhnya pada salah satu bulan haram
ini dia tidak akan berani menuntut balas, karena menghormati bulan
haram itu. Padahal orang Arab sangat terkenal semangatnya untuk menuntut
bela dan membalas dendam.
Itulah ketetapan yang harus dipenuhi
karena pelanggaran terhadap ketentuan ini sama saja dengan menganiaya
diri sendiri karena Allah telah memuliakan dan menjadikannya bulan-bulan
yang harus dihormati. Kecuali kalau kita dikhianati atau diserang pada
bulan haram itu maka dalam hal ini wajib mempertahankan diri dan
membalas kejahatan dengan kejahatan pula sebagaimana tersebut dalam
firman Allah:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ
قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ
أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا
يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ
Artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram, katakanlah: “Berperang pada bulan itu adalah dosa besar tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan membuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) (Q.S. Al-Baqarah: 217)
Artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram, katakanlah: “Berperang pada bulan itu adalah dosa besar tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan membuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) (Q.S. Al-Baqarah: 217)
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada
kaum Muslimin supaya memerangi kaum musyrikin karena mereka memerangi
kaum Muslimin. Mereka memerangi kaum Muslimin bukan karena balas dendam,
atau fanatik kesukuan atau merampas harta benda sebagaimana biasa
mereka lakukan di masa yang lalu terhadap kabilah lain, tetapi maksud
utama adalah menghancurkan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad dan
memadamkan cahayanya. Maka wajiblah bagi setiap muslim bangun serentak
memerangi mereka sampai agama Islam itu tegak dan agama mereka hancur
binasa. Hendaklah ditanamkan ke dalam dada setiap muslim semangat jihad
yang berkobar-kobar serta tekad dan keyakinan bahwa mereka pasti menang
karena Allah selamanya menolong orang-orang yang bertakwa kepada-Nya.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah At Taubah 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (36)
(Sesungguhnya bilangan bulan) jumlah bulan pertahunnya (pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam Kitabullah) dalam Lohmahfuz (di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya) bulan-bulan tersebut (empat bulan suci) yang disucikan, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. (Itulah) penyucian bulan-bulan yang empat tersebut (agama yang lurus) artinya agama yang mustaqim (maka janganlah kalian menganiaya dalam bulan-bulan tersebut) dalam bulan-bulan yang empat itu (diri kalian sendiri) dengan melakukan kemaksiatan. Karena sesungguhnya perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan-bulan tersebut dosanya lebih besar lagi.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (36)
(Sesungguhnya bilangan bulan) jumlah bulan pertahunnya (pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam Kitabullah) dalam Lohmahfuz (di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya) bulan-bulan tersebut (empat bulan suci) yang disucikan, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. (Itulah) penyucian bulan-bulan yang empat tersebut (agama yang lurus) artinya agama yang mustaqim (maka janganlah kalian menganiaya dalam bulan-bulan tersebut) dalam bulan-bulan yang empat itu (diri kalian sendiri) dengan melakukan kemaksiatan. Karena sesungguhnya perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan-bulan tersebut dosanya lebih besar lagi.
Menurut suatu penafsiran disebutkan
bahwa dhamir fiihinna kembali kepada itsnaa `asyara, artinya dalam
bulan-bulan yang dua belas itu (dan perangilah kaum musyrikin itu
semuanya) seluruhnya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (sebagaimana
mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah
beserta orang-orang yang takwa) pertolongan dan bantuan-Nya selalu
menyertai mereka.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !