HUKUM BERTANYA KEPADA DUKUN & TUKANG RAMAL - Di
zaman modern yang serba canggih, semua berita dapat diakses di seluruh
dunia dalam waktu yang singkat, masih ada sebagian masyarakat yang
mempercayai cerita-cerita atau berita-berita bohong yang tidak berdasar
sama sekali, baik secara syar'i yang datang dari Al Qur-an dan As
Sunnah, maupun yang dapat diterima oleh akal manusia. Baik cerita dari
nenek moyang atau berita dari dukun. Kami ingin membahas sedikit tentang
dukun/tukang ramal, dari mana mereka mendapatkan berita, apa hukum orang
yang datang kepada dukun, hukum orang yang mempercayainya, dan
contoh-contoh yang ada pada zaman ini.
Pengertian
Dukun & Tukang Ramal
Dukun
dalam bahasa Arab disebut Kahin dan tukang ramal disebut 'Arraf.
Pengertian 'Arraf (tukang ramal) adalah: orang yang mengaku
mengetahui kejadian yang telah lewat, yang bisa menunjukan barang yang
dicuri atau tempat hilangnya suatu barang.
Pengertian
Kahin (dukun) adalah: orang yang memberitakan hal-hal yang ghaib
yang akan terjadi atau sesuatu yang terkandung di hati. Menurut Syeikh
Islam Ibnu Taimiyah : 'Arraf , Kahin ,Munajjim (ahli nujum)
adalah nama yang sama untuk dua makna di atas. (Al-Jami' Al-Farid, hal
124)
Jadi
dalam istilah kita dukun dan tukang ramal adalah orang yang mengaku
mengetahui kejadian yang akan datang baik itu kabar baik atau jelek,
dapat menunjukan barang yang dicuri atau tempat kehilangan suatu barang
dan tahu hal-hal yang ghaib serta sesuatu yang ada dalam hati.
Allah
Ta'ala berfirman dalam surat Al-An'am (6) : 59 yang artinya : "Dan
pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang
mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di
daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan
Dia mengetahuinya (pula), dan tidaklah jatuh sebutir biji pun dalam
kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering melainkan
tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh )."
Dalam
ayat ini sangat jelas bahwa sesuatu yang ghaib atau yang akan datang
tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta'ala, sampai pun Rasulullah
SAW. tidak mengetahuinya kecuali sesuatu yang dikabarkan oleh Allah
melalui wahyu. Sebagaimana ketika Rasulullah SAW. ditanya tentang hari
kiamat maka beliau tidak mampu menjawab, karena tidak ada yang
mengetahui kapan terjadi hari kiamat kecuali hanya Allah Tabaaraka wa
Ta'ala. Juga ketika Rasulullah SAW. meminta kepada Allah Ta'ala agar
membolehkan sebagian umatnya yang dilarang untuk minum di telaganya pada
hari kiamat kelak, dijawab oleh Allah SWT: Sesungguhnya engkau tidak
mengetahui apa yang telah mereka perbuat setelah engkau meninggal. Ini
menunjukkan bahwa Rasulullah SAW. tidak mengetahui apa yang akan
terjadi. Kalau saja Rasulullah SAW. merupakan makhluk yang peling
bertakwa disisi Allah SWT. yang diutus oleh Allah SWT. tidak mengetahui
sesuatau yang ghaib atau yang akan datang kecuali yang dikabarkan oleh
Allah SWT., bagaiman dengan yang lainnya yang jauh dari ketakwaan kepada
Allah SWT. Bahkan sebagian mereka tidak melaksanakan
kewajiban-kewajibannya baik itu shalat, puasa, atau yang lainnya dengan
dalih dia sudah ma'shum, sudah diampunkan dosanya dan lain
sebagainya.
Dari
Mana Seorang Dukun Mendapatkan Kabar?
Sering
kita dengar bahwa dukun fulan mendapatkan kabar atau mengabari akan
terjadi ini dan itu. Yang terkadang kabar itu benar walaupun jarang
sekali atau cuma sekali. Dari manakah dia mendapatkan kabar tersebut?
Diberitakan
dalam sebuah hadits bahwa apabila Allah SWT. memutuskan suatu perkara,
para jin pencuri berita yang berdiri satu diatas yang lainnya dari bumi
sampai ke langit paling bawah dan mencuri dengar berita tersebut dari
pembicaraan malaikat. Kemudian dia menyampaikannya kepada jin yang di
bawahnya, dia juga menyampaikannya kepada jin yang dibawahnya dan
demikian seterusnya sampai ke telinga dukun yang ada di bumi. Terkadang
salah satu jin itu disambar bintang berekor (meteor) sebelum
menyampaikan berita, juga terkadang dia disambar setelah manyampaikannya
dan menambahkan ratusan kebohongan dalam berita tersebut.
Dari
sini kita dapat mengetahui bahwa terkadang kabar itu benar, tetapi di
dalamnya terkandung ratusan kebohongan yang berasal dari bisikan
syaitan. Dengan begitu kita sebagai umat Muhammad SAW. tidak yang
percaya dengan risalahnya tidak patut untuk mempercayai kabar-kabar yang
berasal dari dukun dan tukang ramal, baik itu kejadian jelek atau baik
yang akan menimpa kita. Karena semua kejadian yang akan terjadi tidak
ada yang dapat mengetahui kecuali Allah SWT., dan tidak akan terjadi
kecuali atas kehendak-Nya.
Apa
Hukum Orang Yang Mendatangi Dukun Atau Tukang Ramal ?
Dalam
sebuah hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dari istri-istri Rasulullah
SAW. dari Nabi SAW., beliau bersabda yang artinya : "Barang
siapa yang mendatangi seorang dukun dan bertanya sesuatu maka dia tidak
akan diterima sholatnya selam empat puluh hari."
Diriwayatkan
juga oleh oleh Abu Daud dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW. bersabda
yang artinya : "Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun dan
dia percaya dengan apa yang dikatakannya maka dia telah kufur dengan apa
yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW."
Dan
dari Abu Hurairah juga : "Barangsiapa yang mendatangi tukang
ramal atau dukun dan dia percaya dengan apa yang dikatakannya meka dia
telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW."
Dari
tiga hadits diatas kita dapat menyimpulkan bahwa orang yang datang
kepada seorang dukun atau peramal dan dia bertanya tentang sesuatu
tetapi dia tidak mempercayainya maka hukumnya adalah sholatnya tidak
akan diterima selama empat puluh hari, seperti yang disebutkan dalam
hadits pertama. Akan tetapi jika dia mempercayainya maka hukumnya adalah
dia dianggap telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW, yaitu Al-Qur'an, sebagaimana disebutkan dalam dua hadits
berikutnya.
Hal
ini banyak terjadi pada zaman sekarang seperti ramalan-ramalan untuk
bintang-bintang tertentu. Misalnya seseorang berbintang Libra, Leo,
Sagitarius atau yang lainnya karena ia dilahirkan pada bulan-bulan
tertentu sesuai nama bintang-bintang tersebut. Kemudian ia ingin tahu
ramalan untuk bintangnya, baik benar-benar ingin tahu atau sekedar
membaca, baik dari koran, majalah atau yang lainnya. Atau ia bertanya
langsung kepada tukang ramal tentang apa yang akan terjadi, rezeki,
jodohnya, atau yang lainnya. Maka orang seperti ini dikategorikan orang
yang datang kepada tukang ramal atau dukun. Jika ia tidak mempercayainya
maka hukumnya adalah sholatnya tidak diterima selama empat puluh haari,
tetapi jika ia mempercayainya bahkan ia mengerjakan apa yang diramalkan
maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW.. Juga yang banyak terjadi dikalangan kaum Muslimin, ketika
seseorang ingin menikah atau mengadakan pesta, ia bertanya kepada tukang
ramal kapan hari baiknya atau apa yang akan terjadi jika ia melakukan
ini dan itu, kemudian ia mempercayainya bahkan mengerjakan apa yang
diminta oleh tukang ramal tersebut. Kebiasaan yang juga banyak dilakukan
oleh kaum Muslimin adalah mempercayai kepercayaan bangsa Cina tentang
Shio. Misalnya tahun 2000 shionya adalah Naga dan tahun 2001 sionya
adalah Ular. Kalau sionya ini maka akan terjadi ini kalau itu maka yang
terjadi adalah itu, waspadalah untuk melakukan ini atau kerjakan itu
agar hidup anda selamat dsb. Hal-hal seperti ini banyak dipercayai
bahkan diikuti oleh kebanyakan kaum Muslimin. Inilah fenomena yang
terjaadi dalam masyarakat yang telah mengalami kemajuan teknologi,
tetapi mengalami kemunduran dalam Aqidahnya.
Kesimpulannya,
hukum orang yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya atau
kepada dukun paling rendah adalah sholatnya tidak diterima selama empat
puluh haridan yang lebih dari itu adalah dia telah kufur kepada apa yang
telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Pelajaran yang dapat kita
ambil adalah :
-
Dukun atau peramal adalah orang yang mengaku mengetahui hal yang ghaib, sesuatu yang akan terjadi, yang bisa menunjukan barang yang dicuri atau tempat barang yang hilang dan mengaku mengetahui sesuatu yang tersimpan dalam hati.
-
Tukang ramal atau dukun mendapatkan kabar dari jin yang mencuri dengar kabar dari langit yang seringkali mereka disambar bintang berekor (meteor) sebelum menyampaikan berita tersebut kepada yang lain atau dia tidak tersambar dan dapat menyampaikan berita namun dengan menambahkan ratusan kebohongan padanya.
-
Haram hukumnya bertanya kepada tukang ramal. Hukum paling ringan adalah tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh hari. Wallahu a'lam bisshowaab. (Tholhah)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !