HUKUM BERTANYA KEPADA DUKUN & TUKANG RAMAL

Trackers 08.33 No Comment
HUKUM BERTANYA KEPADA DUKUN & TUKANG RAMAL - Di zaman modern yang serba canggih, semua berita dapat diakses di seluruh dunia dalam waktu yang singkat, masih ada sebagian masyarakat yang mempercayai cerita-cerita atau berita-berita bohong yang tidak berdasar sama sekali, baik secara syar'i yang datang dari Al Qur-an dan As Sunnah, maupun yang dapat diterima oleh akal manusia. Baik cerita dari nenek moyang atau berita dari dukun. Kami ingin membahas sedikit tentang dukun/tukang ramal, dari mana mereka mendapatkan berita, apa hukum orang yang datang kepada dukun, hukum orang yang mempercayainya, dan contoh-contoh yang ada pada zaman ini.
Pengertian Dukun & Tukang Ramal
Dukun dalam bahasa Arab disebut Kahin dan tukang ramal disebut 'Arraf. Pengertian 'Arraf (tukang ramal) adalah: orang yang mengaku mengetahui kejadian yang telah lewat, yang bisa menunjukan barang yang dicuri atau tempat hilangnya suatu barang.
Pengertian Kahin (dukun) adalah: orang yang memberitakan hal-hal yang ghaib yang akan terjadi atau sesuatu yang terkandung di hati. Menurut Syeikh Islam Ibnu Taimiyah : 'Arraf , Kahin ,Munajjim (ahli nujum) adalah nama yang sama untuk dua makna di atas. (Al-Jami' Al-Farid, hal 124)
Jadi dalam istilah kita dukun dan tukang ramal adalah orang yang mengaku mengetahui kejadian yang akan datang baik itu kabar baik atau jelek, dapat menunjukan barang yang dicuri atau tempat kehilangan suatu barang dan tahu hal-hal yang ghaib serta sesuatu yang ada dalam hati.
Allah Ta'ala berfirman dalam surat Al-An'am (6) : 59 yang artinya : "Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidaklah jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering melainkan tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh )."
Dalam ayat ini sangat jelas bahwa sesuatu yang ghaib atau yang akan datang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta'ala, sampai pun Rasulullah SAW. tidak mengetahuinya kecuali sesuatu yang dikabarkan oleh Allah melalui wahyu. Sebagaimana ketika Rasulullah SAW. ditanya tentang hari kiamat maka beliau tidak mampu menjawab, karena tidak ada yang mengetahui kapan terjadi hari kiamat kecuali hanya Allah Tabaaraka wa Ta'ala. Juga ketika Rasulullah SAW. meminta kepada Allah Ta'ala agar membolehkan sebagian umatnya yang dilarang untuk minum di telaganya pada hari kiamat kelak, dijawab oleh Allah SWT: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang telah mereka perbuat setelah engkau meninggal. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW. tidak mengetahui apa yang akan terjadi. Kalau saja Rasulullah SAW. merupakan makhluk yang peling bertakwa disisi Allah SWT. yang diutus oleh Allah SWT. tidak mengetahui sesuatau yang ghaib atau yang akan datang kecuali yang dikabarkan oleh Allah SWT., bagaiman dengan yang lainnya yang jauh dari ketakwaan kepada Allah SWT. Bahkan sebagian mereka tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya baik itu shalat, puasa, atau yang lainnya dengan dalih dia sudah ma'shum, sudah diampunkan dosanya dan lain sebagainya.
Dari Mana Seorang Dukun Mendapatkan Kabar?
Sering kita dengar bahwa dukun fulan mendapatkan kabar atau mengabari akan terjadi ini dan itu. Yang terkadang kabar itu benar walaupun jarang sekali atau cuma sekali. Dari manakah dia mendapatkan kabar tersebut?
Diberitakan dalam sebuah hadits bahwa apabila Allah SWT. memutuskan suatu perkara, para jin pencuri berita yang berdiri satu diatas yang lainnya dari bumi sampai ke langit paling bawah dan mencuri dengar berita tersebut dari pembicaraan malaikat. Kemudian dia menyampaikannya kepada jin yang di bawahnya, dia juga menyampaikannya kepada jin yang dibawahnya dan demikian seterusnya sampai ke telinga dukun yang ada di bumi. Terkadang salah satu jin itu disambar bintang berekor (meteor) sebelum menyampaikan berita, juga terkadang dia disambar setelah manyampaikannya dan menambahkan ratusan kebohongan dalam berita tersebut.
Dari sini kita dapat mengetahui bahwa terkadang kabar itu benar, tetapi di dalamnya terkandung ratusan kebohongan yang berasal dari bisikan syaitan. Dengan begitu kita sebagai umat Muhammad SAW. tidak yang percaya dengan risalahnya tidak patut untuk mempercayai kabar-kabar yang berasal dari dukun dan tukang ramal, baik itu kejadian jelek atau baik yang akan menimpa kita. Karena semua kejadian yang akan terjadi tidak ada yang dapat mengetahui kecuali Allah SWT., dan tidak akan terjadi kecuali atas kehendak-Nya.
Apa Hukum Orang Yang Mendatangi Dukun Atau Tukang Ramal ?
Dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dari istri-istri Rasulullah SAW. dari Nabi SAW., beliau bersabda yang artinya : "Barang siapa yang mendatangi seorang dukun dan bertanya sesuatu maka dia tidak akan diterima sholatnya selam empat puluh hari."
Diriwayatkan juga oleh oleh Abu Daud dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW. bersabda yang artinya : "Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun dan dia percaya dengan apa yang dikatakannya maka dia telah kufur dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW."
Dan dari Abu Hurairah juga : "Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun dan dia percaya dengan apa yang dikatakannya meka dia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW."
Dari tiga hadits diatas kita dapat menyimpulkan bahwa orang yang datang kepada seorang dukun atau peramal dan dia bertanya tentang sesuatu tetapi dia tidak mempercayainya maka hukumnya adalah sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari, seperti yang disebutkan dalam hadits pertama. Akan tetapi jika dia mempercayainya maka hukumnya adalah dia dianggap telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu Al-Qur'an, sebagaimana disebutkan dalam dua hadits berikutnya.
Hal ini banyak terjadi pada zaman sekarang seperti ramalan-ramalan untuk bintang-bintang tertentu. Misalnya seseorang berbintang Libra, Leo, Sagitarius atau yang lainnya karena ia dilahirkan pada bulan-bulan tertentu sesuai nama bintang-bintang tersebut. Kemudian ia ingin tahu ramalan untuk bintangnya, baik benar-benar ingin tahu atau sekedar membaca, baik dari koran, majalah atau yang lainnya. Atau ia bertanya langsung kepada tukang ramal tentang apa yang akan terjadi, rezeki, jodohnya, atau yang lainnya. Maka orang seperti ini dikategorikan orang yang datang kepada tukang ramal atau dukun. Jika ia tidak mempercayainya maka hukumnya adalah sholatnya tidak diterima selama empat puluh haari, tetapi jika ia mempercayainya bahkan ia mengerjakan apa yang diramalkan maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.. Juga yang banyak terjadi dikalangan kaum Muslimin, ketika seseorang ingin menikah atau mengadakan pesta, ia bertanya kepada tukang ramal kapan hari baiknya atau apa yang akan terjadi jika ia melakukan ini dan itu, kemudian ia mempercayainya bahkan mengerjakan apa yang diminta oleh tukang ramal tersebut. Kebiasaan yang juga banyak dilakukan oleh kaum Muslimin adalah mempercayai kepercayaan bangsa Cina tentang Shio. Misalnya tahun 2000 shionya adalah Naga dan tahun 2001 sionya adalah Ular. Kalau sionya ini maka akan terjadi ini kalau itu maka yang terjadi adalah itu, waspadalah untuk melakukan ini atau kerjakan itu agar hidup anda selamat dsb. Hal-hal seperti ini banyak dipercayai bahkan diikuti oleh kebanyakan kaum Muslimin. Inilah fenomena yang terjaadi dalam masyarakat yang telah mengalami kemajuan teknologi, tetapi mengalami kemunduran dalam Aqidahnya.
Kesimpulannya, hukum orang yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya atau kepada dukun paling rendah adalah sholatnya tidak diterima selama empat puluh haridan yang lebih dari itu adalah dia telah kufur kepada apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Pelajaran yang dapat kita ambil adalah :
  1. Dukun atau peramal adalah orang yang mengaku mengetahui hal yang ghaib, sesuatu yang akan terjadi, yang bisa menunjukan barang yang dicuri atau tempat barang yang hilang dan mengaku mengetahui sesuatu yang tersimpan dalam hati.
  2. Tukang ramal atau dukun mendapatkan kabar dari jin yang mencuri dengar kabar dari langit yang seringkali mereka disambar bintang berekor (meteor) sebelum menyampaikan berita tersebut kepada yang lain atau dia tidak tersambar dan dapat menyampaikan berita namun dengan menambahkan ratusan kebohongan padanya.
  3. Haram hukumnya bertanya kepada tukang ramal. Hukum paling ringan adalah tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh hari. Wallahu a'lam bisshowaab. (Tholhah)

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !